Wali Kota Palopo Sebut Aplikasi Lapor Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel Hukum Positif

TERASKATA.com, Palopo – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombespol Widoni Fedri luncurkan aplikasi Lapor Korupsi.

Peluncuran aplikasi tersebut bertujuan untuk memberikan pencegahan terhadap penanganan Korupsi di Indonesia khususnya di wilayah Sulsel.

Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH mengikuti secara virtual peluncuran Aplikasi ini di ruang Monitoring Center Polres Palopo. Kamis (07/10/21).

Dalam memperkenalkan aplikasi Lapor Korupsi ini, Widoni mengundang seluruh Kepala Daerah kabupaten/kota. Kapolres, Kepala Inspektorat, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Para Seksi Tindak Pidana Khusus se-Sulsel, untuk mengikuti kegiatan meeting.

Dalam sambutan Kepolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam memaparkan, kegiatan ini merupakan rujukan surat perintah Ditreskrimsus Polda Sulsel nomor Sprin/44b/Ix/Kep/ Ditreskrimus tanggal 30 September 2021 tentang pelaksanaan launching aplikasi Lapor Korupsi serta penandatanganan perjanjian kerja sama proyek perubahan “Optimalisasi Pengawasan Tipikor melalui Kebijakan dan Sistem Terintegrasi menuju Provinsi Sulawesi Selatan Bebas Korupsi”.

“Tingginya tindak pidana korupsi, berdampak bagi kepercayaan aparat penegak hukum sehingga dibutuhkan perhatian khusus  dalam memberikan pencegahan terhadap penanganan korupsi, salah satunya melalui aplikasi Lapor Korupsi,” ucapnya.

Sementara Itu, Wali Kota Palopo Palopo, Drs HM Judas Amir MH mengatakan, dengan adanya Launching Aplikasi Lapor Korupsi Ini otomatis akan menjadi hukum positif bagi semua rakyat di Indonesia khususnya rakyat yang ada di Sulsel.(lia)

Komentar