Wali Kota Palopo Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 ke DPRD

TERASKATA.com, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Palopo tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna ini dihadiri Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH dan dipimpin langsung Ketua DPRD Palopo, Dr Hj Nurhaenih SKP MKes di ruang rapat paripurna DPRD Palopo, Jumat (19/11/21).

Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo, Judas Amir menyampaikan, dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022 banyak regulasi baru yang perlu diketahui. Seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Peraturan Keuangan Daerah,  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang hasil verivikasi dan validasi pemuktahiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Hal ini dimaksudkan agar APBD tahun anggaran 2022 akuntabilitas proses penyusunannya dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Judas.

Secara umum, kata Wali Kota dua periode ini, APBD tahun anggaran 2022 dapat disampaikan bahwa pada sektor pendapatan daerah sesuai dengan nilai yang ditargetkan, berkurang dari target pendapatan daerah pada tahun 2021.

“Pada bagian belanja daerah dialokasikan belanja tersebut dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Palopo di masa pandemi Covid-19,” ucapnya.

Hadir juga pada rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam SH, Wakil Ketua 2 DPRD Palopo, Irvan ST, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Palopo, Dr dr HM Ishaq Iskandar MKes, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ilham Hamid SE MSi, serta 14 anggota DPRD dari 25 Anggota DPRD kota Palopo dan Perangkat Daerah Kota Palopo.(lia)

Komentar