TERASKATA.COM, Palopo – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH menerima draf penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022.
Draf penetapan program pembentukan Perda tersebut diserahkan langsung Ketua DPRD Kota Palopo, Dr Hj Nurhaenih SKep MKes di ruang paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa (22/03/22).
Rapat Paripurna ini diawali dengan laporan Ketua Badan Penbentukan Ranperda DPRD Palopo, Misbahuddin SIP yang menyampaikan, pembentukan Perda Kota Palopo tahun 2022 berdasarkan surat Wali Kota Palopo nomor 180/10/Huk/I/2022 mengusulkan 6 jenis Ranperda masing-masing terdiri atas tiga jenis Ranperda tentang APBD dan tiga jenis Raperda baru.
Ada tiga jenis Ranperda usul inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang hari jadi Kota Palopo, Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, dan Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Dalam rangka pemantapan skala prioritas usulan Ranperda yang akan ditetapkan dalam Propemperda Kota Palopo tahun 2022 ditetapkan Ranperda sesuai dengan analisis kebutuhan Perda, namun pemerintah daerah mengusulkan sembilan jenis Ranperda untuk dimasukkan dalam program pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda, yakni instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” kata Misbah.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala OPD Kota Palopo dan tamu undangan lainnya. (adv/ams)
Komentar