TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Wali Kota Palopo Terima Penghargaan Kementerian ATR/BPN Atas Capaian Ini

admin |
Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH saat menerima penghargaan dari Kementerian ATR/BPN di Maccora Ballroom Hotel Rinra Kota Makassar, Rabu (05/01/22). (Foto: Humas Pemkot Palopo)

TERASKATA.com, Makassar – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH menerima piagam penghargaan dari Menteri ATR/BPN, Dr Sofyan Djalil atas dukungan pemberian hibah pembangunan Kantor Pertanahan Kota Palopo.

Penghargaan tersebut diterima langsung Judas Amir Di Maccora Ballroom Hotel Rinra Kota Makassar, Rabu (05/01/22).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat upaya pendataan bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama antara Kepala kantor BPN se Sulawesi Selatan dengan para Bupati/Wali Kota dan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Macora BallRoom, The Rinra Hotel, Makassar, Rabu (05/01/2022).

Menteri ATR/BPN, Dr Sofyan A Djalil mengatakan, salah satu fokus yang dilakukan pihaknya untuk memerangi mafia tanah adalah mendaftarkan seluruh bidang tanah di dalam Negeri.

Melalui Program PTSL, Sofyan berharap, seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar pada 2025.

“Kami percepat PTSL. Yang kami daftarkan sudah lebih dari 80 juta dan akan kami kejar terus. Insya Allah pada 2025 seluruh tanah itu sudah terdaftar,” ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Panglima Kodam (Pangdam) XIV, Mayor Jenderal TNI Mochamad Syafei Kasno, Kepala Polda Sulselbar, Irjen Polisi Nana Sujana, Kepala Kejati Sulsel, Raden Febrytrianto, serta Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, dan Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, Bambang Priono.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini