Wali Kota Tak hadir, DPRD Palopo Hentikan Rapat Paripurna Penetapan RPJMD

TERASKATA.com, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo sepakat menghentikan rapat paripurna penetapan persetujuan bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palopo, Irvan Madjid ST ini dilaksanakan tanpa kehadiran Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH di ruang rapat paripurna DPRD Palopo, Rabu (31/03/21) pukul 17.00 WITA.

Dalam rapat yang dihadiri sebanyak 17 orang dari 25 anggota dewan tersebut, Irvan mengungkapkan, di dalam PP nomor 12 tahun 2018 pasal 93 ayat 4 diwajibkan Kepala Daerah dalam hal ini Wali Kota atau Wakil Wali Kota untuk hadir dalam rapat paripurna penetapan persetujuan bersama RPJMD ini.

Atas ketidakhadiran Wali Kota atau Wakil Wali Kota tersebut, Irvan memutuskan atas kesepakatan forum untuk tidak melanjutkan atau menghentikan jalannya rapat paripurna tersebut.

“Kami memutuskan dan akan menjadwalkan kembali rapat paripurna ini setelah mendapat kejelasan atas kehadiran dari Bapak Wali Kota Palopo atau paling tidak dihadiri oleh Bapak Wakil Wali Kota Palopo,” kata Irvan saat ditemui teraskata.com usai menutup rapat paripurna tersebut.

Sementara itu, Asisten III bidang perekonomian dan pembangunan Setda Kota Palopo, Dr dr HM Ishaq Iskandar MKes yang hadir mewakili Wali Kota Palopo menyampaikan, permohonan maaf Wali Kota Palopo atas ketidakhadirannya karena kondisinya yang kurang sehat.

“Bapak Wali Kota meminta maaf atas ketidakhadirannya karena ia lagi tidak enak badan (kurang sehat),” sebutnya.(lia)

Komentar