TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Walikota Palopo Teken Kesepakatan Bersama KSWP dengan Pemprov Sulsel

admin |
Walikota Palopo, HM Judas Amir menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemprov Sulsel tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KWSP) di Hotel Fourpoint by Sheraton Makassar, Kamis (12/11/2020). foto: humaspemkotpalopo

TERASKATA.com, MAKASSAR – Walikota Palopo, HM Judas Amir menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KWSP) di Hotel Fourpoint by Sheraton Makassar, Kamis (12/11/2020).

Penandatanganan kesepakatan bersama tentang KSWP dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan daerah sesuai rekomendasi Tim Korsupgah KPK Nomor B/8263/KSP.00/10.16/10/2019 tanggal 11 Oktober 2019.

Kegiatan ini dihadiri 24 kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang diwakili Asisten I Pemprov Sulsel Andi Aslam Patonangi menyampaikan dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini menjadi poin penting dalam membangun suatu sistem yang terintegrasi dalam rangka mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Apa yang dilaksanakan hari ini merupakan penegakan ketentuan dari perpajakan daerah sebagai mediator dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 yang juga sebagai peraturan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Andi Aslam.

Secara internal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk KSWP ini telah diterapkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu serta Badan Pendapatan Daerah.

“Dengan adanya kesepakatan bersama antara walikota dan bupati se-Sulsel penerimaan pajak daerah diyakini akan dapat optimal lagi,” tutur Andi Aslam. (rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini