Walikota Palopo Terima DIPA T.A 2020
TERASKATA.id, Makassar – Rapat Koordinasi Forkopimda, penyerahan DIPA T.A 2020 serta Rapat Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Propinsi SulSel Triwulan III T.A. 2019. Dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin 18 November 2019.
Gubernur Sulawesi Selatan H. M. Nurdin Abdullah, menyerahkan DIPA T.A 2020 dan memimpin Rapat Monev. Dalam sambutannya ia menyampaikan beberapa poin penting di hadapan Bupati, Walikota, dan para pejabat Pemerintahan dan (Forkopimda) se Sulawesi Selatan.
“Mari membangun harmonisasi Forkopimda, mustahil mencapai kemajuan apabila ego sektoral masih dikedepankan, lakukan evaluasi terhadap aturan-aturan di daerah terutama yang tumpang tindih, sehingga menghambat investasi, apabila ada masalah lakukan kerjasama antar Forkopimda sehingga bisa diatasi lebih awal, dan transparasi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, ” terang pak Gub.
Rapat ini merupakan sebagai tindak lanjut Rakor Forkopimda di Sentul Bogor, serta tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Keuangan RI tanggal 11 November 2019, terkait Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020, serta Rapat Koordinasi Monev Triwulan III tahun 2019 yang lalu.
“Sebaiknya kita wajib mengikuti semua aturan yang sudah disampaikan oleh Pemerintah dari Pusat, dan kita wajib melaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku, ” ungkap Walikota Palopo, Judas Amir.
Pada Penyerahan DIPA untuk Palopo, Judas Amir, didampingi Ketua DPRD Palopo Nurhaeni, Kapolres Palopo AKBP Ardiyansyah, Kajari Palopo Nur Yalamlan Cayana, Dandim 1403 Swg Letkol Inf.Gunawan, dan Kepala Bappeda Palopo Firmanza, serta Kabag Humas Palopo Wahyudin. (*)
Tinggalkan Balasan