Walikota Segera Tunjuk Plt. Sekwan

TERASKATA, Palopo – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Drs. Amirullah tidak lama lagi memasuki masa pensiun.

Untuk itu, Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir, MH., segera menujuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) yang akan ditinggalkan Amirullah.

Walikota Palopo, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Farid Kasim Judas saat dikonfirmasi redaksi teraskata.com, membenarkan rencana penjukkan pelaksana tugas untuk jabatan Sekwan.

Menurutnya, pada tanggal 17 Agustus mendatang, Amirullah genap memasuki usia 60 tahun. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka Amirullah memasuki masa pensiun pada 01 September 2020.

”Pak Sekwan akan memasuki masa pensiunnya. Berdasarkan ketentuan undang-undang ASN, masa pensiun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi adalah 60 tahun. Olehnya itu perlu ditunjuk Plt. untuk mengisi kekosongan hingga ditetapkan pejabat definitif hasil lelang jabatan atau job fit nantinya,” kata FKJ, Senin, (03/07/20).

Sejumlah nama disebut-sebut akan mengisi kursi Plt. Sekwan. Mereka diantaranya, Kepala BPKAD Samil Ilyas, Kepala Dinas Pariwisata, Ilham Hamid, Kepala Insoektorat, Asir Mangopo, dan Asisten I Pemkot Palopo, Burhan Nurdin.

”Soal siapa penggantinya, kita tunggu saja petunjuk dari Bapak Walikota,” kata FKJ. (ish)

Komentar