TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Warga di Mahalona Demo, Protes Pembagian Rumah Transmigrasi SP5

admin |
Masyarakat Mahalona, Luwu Timur melakukan aksi demonstrasi terkait dengan pembagian rumah transmigrmasi. (ft rik)

Teraskata.com, Luwu Timur – Ratusan warga di Mahalona kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur melakukan aksi demonstrasi, tepatnya di jembatan jalan trans Mahalona, Kamis 23 Desember 2021 kemarin.

Demonstrasi ini merupakan bentuk protes penempatan warga transmigrasi SP 5 yang telah diberikan oleh Bupati Luwu Timur di Desa Mahalona. Warga menilai pemerintah daera (Pemda) terkesan pilih kasih, sehingga aksi protes muncul dari kalangan masyarakat.

Juga, masyarakat menilai tidak ada keterbukaan terhadap masyarakat Mahalona lokal terkait nama-nama yang diberikan SK dan diduga tidak sesuai kriteria calon penghuni rumah transmigrasi itu.

Menurut masyarakat, dari 23 KK yang ditetapkan itu tidak adil, karena nama-nama yang ditetapkan tanpa melalui musyawarah di desa atau penyampaikan bahwa akan ada penempatan warga yang masuk transmigrasi.

Saat dikomfirmasi, Ikhsan salah satu warga peserta aksi mengatakan kebijakan ini merupakan kebijakan yang diambil tanpa ada pertimbangan Musyawarah (transparan) dari tingkat desa dan tingkat kecamatan sehingga nama-nama yang sampai di bupati ini adalah nama-nama yang ditulis secara diam.

“Dan nama tersebut dibawa oleh mantan kepala desa (Muh. Ahyar, red) ke kadis transmigrasi yang nanti nya akan di SK kan Bupati Luwu Timur,” ucapnya.

Aksi protes ini membawa tuntutan diantaranya,

  1. Tidak adanya musyawarah di tingkat desa untuk penentuan kategori nama-nama yang layak.
  2. Pembagian kuota lokal antara dusun ballawai 5 KK dan dusun Koromalai 18 KK dan itu tidak adil bagi masyarakat mahalona karena dikatakan sejak dari Sp 1 – sp 4 selalu mengutamakan musyawarah agar tidak terjadi keributan diantara warga.
  3. Masyarakat meminta agar 23 KK ini di bagi adil diantar dua dusun .

“Kami Masyarakat Mahalona meminta agar pemda segera mengevaluasi penetapan nama-nama yang dianggap tidak sesuai mekanisme yang benar,” katanya lagi.

Lanjutnya, masyrakat akan tetap melakukan protes apabila belum ada kepastian dari Bupati Luwu Timur kepada Masyarakat Mahalona, menuntut agar transmigrasi dibahas secara terbuka agar tidak ada riakan warga yang menuntut keadilan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepala Desa Mahalona saat ini, Russa mengatakan wajar masyarakat melakukan aksi protes dan gelar demo, karena aturan dan tata cara yang dilakukan pemerintah khususnya dinas terkait dinilai tidak tranparansi.

“Dimana sejumlah nama yang di tetapkan itu, tidak melakukan musyawarah dengan baik melibatkan masyarakat secara luas di tingkat desa, jadi wajar kalau warga protes,” bebernya.

Aksi protes Penempatan warga transmigrasi yang di SK kan oleh Bupati Luwu Timur terjadi pada Kamis 23 Desembar 2021 di Desa Mahalona ini.

Protes ini muncul dari masyarakat karena tidak adanya keterbukaan terhadap masyarakat mahalona/lokal terkait nama-nama yang di SK kan dan tidak sesuai kriteria calon penghuni rumah transmigrasi.

“Menurut masyarakat yang menuntuk, 23 KK itu yang ditetapkan dinilainya tidak adil karena nama-nama yang ditetapkan tanpa melalui musyawarah di desa atau penyampaikan bahwa akan ada penempatan warga yang masuk transmigrasi,” tutup Kades.

Diketahui, pasca protes aksi demonstrasi kemarin, warga dan kadis terkait Pemda terlibat dialog di titik aksi. Alhasil dialog itu belum jadi menetapkan nama pada hari Kamis 23 Desember 2021. (Rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini