TERASKATA.COM

Membangun Indonesia

Polres Majalengka Tindak Tegas Pengendara Berknalpot Brong

Satlantas Polres Majalengka melaksanakan operasi penertiban knalpot brong di sejumlah titik wilayah hukum Polres Majalengka, Jumat (22/05/2026). (ft:mu'min)

TERASKATA.COM, MAJALENGKA Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka melaksanakan operasi penertiban knalpot brong di sejumlah titik wilayah hukum Polres Majalengka, Jumat (22/05/2026).

Operasi ini dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat serta pengguna jalan. Juga sebagai sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Majalengka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.

Petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Pandu Renata Surya menyampaikan bahwa operasi knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.

“Penggunaan knalpot brong selain mengganggu kenyamanan masyarakat juga tidak sesuai dengan aturan lalu lintas. Oleh karena itu, kami terus melakukan penertiban secara humanis dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain penindakan, petugas juga mengajak masyarakat, khususnya para pengendara muda, untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar.

Kegiatan operasi berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat dukungan dari masyarakat yang berharap penertiban knalpot brong terus dilakukan demi terciptanya suasana yang nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.

Penulis : Mu’min
Editor : Yudi