Catat, Biaya PCR Bakal Turun Jadi Rp495 Ribu

TERASKATA.COM – Pemerintah dalam waktu dekat ini akan menyeragamkan biaya polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Penurunnya diperkirakan hingga 45%.

Bahkan harganya akan menjadi Rp 495 ribu. “PCR 900.000 jadi 495.000 turun 45%,” kata sumber pemerintah, Senin (16/8/2021).

Ini akan menjadikan tes PCR RI termurah kedua di ASEAN. Saat ini, tes dengan harga terendah ada di Vietnam.

Penurunan harga juga akan terjadi untuk tes antigen Covid-19. Antigen akan turun dari Rp 250 ribu menjadi Rp 120 ribu

“Antigen turun 52%,” kata sumber itu dikutip cnbc.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar harga tes PCR di Indonesia turun. PCR harus dibanderol pada kisaran harga Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu.

Keputusan Jokowi ini setelah beberapa hari terakhir media nasional secara masif memberitakan harga PCR di Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan beberapa negara lain. Bahkan jauh di bawah India yang tidak sampai Rp 100 ribu.

Aturan swab PCR di Indonesia diatur dalam Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 5 Oktober 2020 lalu. Di mana harga eceran tertinggi Rp 900.000.

Namun kenyataannya harga di atas itu. Jangka waktu untuk hasil tes PCR pun beragam, ada yang 24 jam, namun ada pula yang harus menunggu beberapa hari. Semakin cepat hasil tes maka semakin mahal. (*)

Komentar