Dari Narasi Rakyat Daerah Jilid II, Insan Cendekia Indonesia Soroti Isu Amandemen ke-5 UUD 1945

TERASKATA.COM, TANGERANG – Insan Cendekia Indonesia (ICI) berkolaborasi dengan Harapan Pemuda Indonesia (HPI) dan IKAMI (Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar) Sulawesi Selatan sukses menggelar Narasi Rakyat Daerah (NRD) Jilid II dengan tema “Menyelaraskan Frekuensi Masyarakat dengan MPR Mengenai Wacana Amandemen ke-5 UUD 1945”.

Acara ini diselenggarakan secara hybrid di Aula Kantor Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Sabtu (22/1/2022).

Acara ini turut dihadiri Anggota DPD RI, Tamsil Linrung, Kasubdit 2 Politik Polri, Kombes Pol Agus Sutrisno, Kepala Kesbangpol Tangsel, Chaerul Soleh, Kapolres Tangsel, AKBP Sharly Sollu, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, Direktur Juris Polis Institute, Athari Farhani, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia, Idral Mahdi, dan Wakil Ketua DPD KNPI Sulteng, Fahriyanto S Mas’oamah.

Ketua Panitia NRD Jilid II, Muhamad Bukhari Muslim menjelaskan bahwa latar belakang diadakannya kegiatan ini ialah untuk mengukur sejauh mana informasi mengenai amandemen sampai kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan NRD ini dapat menjadi ruang dialog bagi masyarakat dan MPR mengenai wacana amandemen ke-5 UUD 45. Agar miskonsepsi-miskonsepsi yang ada bisa dihindari,” papar Bukhari dalam sambutannya.

Selanjutnya Nur Muhaimin selaku Direktur Insan Cendekia Indonesia menegaskan agenda NRD yang bertajuk amandemen ke-5 UUD 1945 ini menjadi langkah awal bagi Insan Cendekia Indonesia dalam menapaki tahun 2022.

“Ini merupakan kegiatan perdana ICI di tahun 2022. Saya berharap ke depan ICI dapat membuat kolaborasi dalam skala yang lebih besar bersama pemerintah dan lembaga lainnya yang dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik di Tangsel maupun di tingkat nasional dan internasional”, tegasnya.

Keynote Speaker dalam NRD Jilid II ini, Tamsil Linrung menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap Insan Cendekia Indonesia.

Tamsil menilai kegiatan ini sangat penting karena masyarakat berhak tahu tentang poin-poin yang terdapat dalam wacana amandemen ke-5 UUD 1945.

Menurutnya ada dua hal yang dianggap penting dalam isu amandemen ini, yakni terkait presidential threshold dan penguatan lembaga perwakilan. Tamsil mengatakan bahwa presidential threshold yang ada saat ini harus diturunkan hingga 0 %.

“Perjuangan menurunkan presidential threshold ini penting untuk disuarakan demi merawat demokrasi Indonesia. Supaya setiap anak bangsa punya hak yang sama untuk maju dan mencegah masuknya campur tangan oligarki.”, pungkasnya.

Selain itu, ia mengajak kepada mahasiswa dan segenap elemen masyarakat untuk bersama-sama berjuang menyelematkan demokrasi Indonesia melalui penataan sistem presidential yang lebih baik.(ibr)

Komentar