Harga Komoditi Program BPNT Diduga Mark Up dan Fiktif di Desa Rancaseneng
TERASKATA.COM, Pandeglang – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga mark up atau penggelembungan harga komuditi.
Itu lantaran harga yang terpajang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
Terkait dengan harga tersebut, pemilik /agen E-warong kepada awak media, Jum’at 7 Januari 2022 mengatakan jika dia menyesuaikan dengan harga pasar Cibaliung. Bahkan menurutnya, jika hal itu tidak menjadi soal.
Adapun harga pagu/sembako yang tertempel di E-warong diduga mark up seperti, beras 10 kg Rp 120.000, buah jeruk 1kg Rp 24.000, daging ayam 1kg Rp 36.000, sayur sop Rp 10.000, kacang ijo 0,25kg Rp 9000, Jumlah =199, 000. Sementara di harga pagu tertempel Rp 200.000. “Itu suami saya yang salah ketik,” katanya.
Sementara, Kasi Kesos Kecamatan Cikesik saat di konfirmasi awak media mengatakan, waktu melakukan monitoring dan evaluasi ( Monev) mengaku tidak sempat mengecek harga menu karena kata beliau saat itu harga menu tidak terpangpang/ tertempel.
“Setelah ditotalkan kembali harga pagu yang terpampang/ tertempel, ternyata benar ini di hitungan hilang sejumlah seribu rupiah,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut aktivis penggiat sosial, Aris Doris dari Peleton Pemuda angkat bicara terkait mark up harga bahan pangan Program BPNT, serta hilangnya uang KPM sebesar seribu rupiah kok bisa.
“Ini jelas dugaan yang di sengaja pasalnya harga satuan dan jumlah tidak sesuai, saya meminta pihak yang berwenang seperti yang tergabung team (Monev) harus segera mengecek harga menu yang di duga merugikan KPM,” pungkas Aktivis Peleton Pemuda. (uzi)
Tinggalkan Balasan