TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Kapolri Serukan Penindakan Tegas Pinjaman Online

admin |

TERASKATA.COM, JAKARTA – Pinjaman online ilegal terus meresahkan masyarakat. Banyak yang kemudian menjadi korbannya.

Itulah kemudian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau yang biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pasalnya, modus kejahatan tersebut dianggap merugikan warga.

”Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).

Instruksi itu merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apabila tidak ditangani secara tegas, dikhawatirkan banyak warga menjadi korban.

”Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif, maupun represif,” jelas Sigit.

Tindakan represif disebut Kapolri dengan cara membuat satgas khusus untuk menangani kasus itu. Instruksi tersebut juga berlaku untuk jajaranya di seluruh Indonesia.

”Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” imbuh Sigit.

Lebih jauh Sigit juga meminta jajaranya untuk membuat posko pengaduan terkait hal itu. Dia juga meminta jajaranya untuk aktif melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini.

”Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” tutur Sigit dikutip Jawapos. (ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini