Ketua PDI-P Minahasa Selatan Larang Kader Intervensi Kebijakan Bupati
TERASKATA.COM, MINAHASA SELATAN – Kabar roling jabatan atau mutasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan merebak. Desas-desus intervensi kebijakan itu pun terdengar.
Menyikapi hal itu, Ketua DPC PDI–P Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus Lumowa SE angkat bicara.
Sebagaimana Bupati dan Wakil Bupati terpilih usungan Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan di pilkada 2020, Ketua DPC PDI – P Stefanus Lumowa SE meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati agar memperhatikan mekanisme dan aturan terkait pergantian pejabat Eselon II, III dan IV sesuai aturan dan kelayakan dan memenuhi persyaratan serta aturan yang ada.
“Saya sebagai wakil Ketua DPRD Minsel akan mengawal serta mendukung program dan keptusan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih usungan dari Partai PDI-P,” katanya.
Selain itu, dia juga mengeluarkan himbauan di internal partai dari semua tingkatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan untuk tidak melakukan intervensi.
”Kepada seluruh kader partai dari tingkat kabupaten sampai ke desa agar tidak masuk ataupun mencoba coba mengintervensi soal rolling jabatan terhadap keputusan Bupati dan Wakil Bupati, dalam hal ini internal partai tidak boleh masuk ke rana pemerintahan, karena itu adalah hak prerogatif dari Bupati terpilih,” tegasnya.
Di tambah lagi soal sanksi berat atas tindakan jika ada temuan jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum internal partai.
”Peringatan dan tindakan tegas akan di lakukan jika dari oknum kader partai maupun dari fraksi melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan partai, dalam hal ini jika ada oknum kader partai maupun dari fraksi mengiming imingkan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kepentingan pribadi akan diberikan sanksi berat terhadap oknum tersebut. Termasuk saya sebagai ketua, bila ditemukan melakukan hal tersebut sesuai ADRT partai akan memberikan sanksinya saya dipecat dari partai dan akan di berhentikan sebagai anggota dewan (PAW),” tutup Lumowa. (Wel)






Tinggalkan Balasan