KPAI Kecam Tindakan Guru Hukum Siswa Makan Sampah

TERASKATA.COM, JAKARTA – Tindakan oknum guru di Buton, Sulawesi Tenggara yang hukum siswa makan sampah plastik, menuai kecaman dari sejumlah pihak.

Salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Komisioner KPAI Retno Listrtyarti, tindakan oknum guru berinisial MS yang hukum siswa makan sampah itu sangat tidak terpuji.

“KPAI kecam ya, perlakuan seorang guru seperti ini sangat tidak mendidik,” kata Retno dalam keterangannya, dikutip dari Pojoksatu.id di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).

Karena itu, Retno mengimbau kepada satuan pendidikan di daerah tersebut mengambil tindakan tegas.

Retno juga mengaku khawatir dengan tindakan oknum guru itu mengganggu pisikoligis belasan murid SD tersebut.

“Ini sangat membahayakan kesehatan peserta didik dan merupakan salah satu bentuk kekerasan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan seorang guru di Buton, Sulawesi Tenggara berinsial MS diduga menghukum belasan murid dengan memberikan makanan di sampah plastik.

Tindakan itu membuat siswa trauma dan takut untuk masuk sekolah kembali di SDN 50 Buton.

“Tak mau ke sekolah, gurunya jahat. Ada 16 orang dikasih makan. Suruh kasih masuk dalam mulut,” kata seorang korban inisial DS, Rabu (26/1).

Peristiwa bermula ketika murid kelas 3A ribut karena guru kelas belum datang. MS datang mengimbau para siswa untuk tenang.

Karena siswa kembali ribut, MS datang sembari menutup pintu kelas.

“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ujar DS. (*/int)

Komentar