Sekjen Kemenkumham Tebar Optimisme di Masa Pandemi Covid-19
“Saya imbau pimpinan untuk intens memonitor perkembangan pegawai yang sakit Covid-19,” pintanya.
Sekjen juga mengingatkan segenap jajaran untuk terus berdoa agar diberikan kesembuhan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di lingkungan kerja dan masyarakat, Sekjen telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekjen No. SEK-5.OT.02.02 tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali.
SE mengatur agar pegawai disiplin menerapkan protokol kesehatan dan aktif melakukan pencegahan Covid-19, termasuk menunda semua perjalanan dinas hingga. Setiap kegiatan kunjungan fisik diganti dengan komunikasi secara daring.
Saat ini Kemenkumham juga telah mengembangkan layanan telemedisin di tiap wilayah untuk memudahkan monitoring dan penanganan kesehatan pegawai tanpa harus hadir di kantor.
“Pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin. Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan,” ungkap Andap.
Tidak hanya itu, Kemenkumham baru saja selesai melaksanakan vaksin booster bagi pegawai, serta vaksin dosis kedua bagi anak pegawai.
Sejalan dengan momen Presidensi G20 di Indonesia bertemakan “Recover Together, Recover Stronger”, Sekjen Andap mengajak para pegawai memiliki semangat untuk bangkit dan pulih kembali bersama.
“Keselamatan pegawai adalah hukum yang tertinggi. Mari kita semangat untuk kembali zero case di Kemenkumham,” pungkas Sekjen.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Harun Sulianto, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto, Pejabat Struktural, dan Seluruh Pegawai yang ikut secara daring dan luring.(rls/lia)
Tinggalkan Balasan