Sudah Dihitung, Pensiunan PNS Bakal Dapat Rp1 Miliar
TERASKATA.COM, JAKARTA – Setelah melalui proses panjang, skema pensiun baru tampaknya segera akan direalisasikan. Setiap PNS yang pensiun akan mendapatkan dana pensius sebesar Rp1 miliar.
Pemerintah akan menggunakan skema baru untuk pensiunan PNS yaitu jumlah iuran pasti atau fully funded. Lewat aturan ini, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo pensiunan PNS bisa kantongi Rp 1 miliar.
“Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti,” kata Tjahjo beberapa waktu lalu.
Hanya saja, skema ini belum bisa terealisasi. Disebabkan pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun lalu.
“Sebenarnya ada pada awal Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kemenkeu, yang undang Pak Mendagri dan kami juga untuk bahas detail. Ini tapi karena ada pandemi Covid-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas,” kata dia.
Perubahan skema pensiunan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.
Saat ini lanjut Tjahjo, APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.
PENGITUNGAN DAN SKEMA BARU >>>
Tinggalkan Balasan