Setelah dua tahun terpilih menjadi Wali Kota Bekasi, harta kekayaan Pepen meningkat tajam ketika melaporkan hartanya pada 31 Juli 2015.
Yaitu sebesar Rp7.400.734.728 atau naik hampir dua kali lipat dibanding sebelum jadi orang nomor satu di Kota Bekasi.
Ketika kembali mencalonkan Wali Kota periode 2019-2023, Pepen melaporkan kekayaannya Rp7.498.143.832 pada 9 Januari 2018.
Saat menjabat Wali Kota periode 2019-2023, Pepen melaporkan kekayaannya sebanyak tiga kali.
Pertama, 31 Desember 2018 Rp7.068.377.878. 31 Desember 2019 Rp7.430.931.942 dan 31 Desember 2020 Rp6.383.717.647.
Sebelumnya diberitakan, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, yang bersangkutan di-OTT KPK pada pukul 14.00 siang tadi bersama beberapa pihak.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 5/1/2022 sekitar jam 2 siang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
“Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” sambungnya.
Lebih jauh dia menyebut, orang nomor satu Bekasi tersebut sedang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dimintai keterangan. (*/int)
Komentar