KONI Belum Tahu Soal SK Pengurus Baru PTMSI
TERASKATA.id, Palopo – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palopo menyayangkan terbitnya Surat Keputusan (SK) Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Meja seluruh Indinesia (PTMSI) tentang komposisi pengurus baru PTMSI Kota Palopo.
Pasalnya SK tersebut, dikeluarkan tanpa rekomendasi pengantar dari pengurus KONI Kota Palopo sebagai induk Cabang Olah Raga di Kota Palopo. Proses ini dianggap menciderai aturan main secara administrasi dalam dunia Olaharaga.
Demikian diungkapkan Ketua Harian KONI Kota Palopo. Sam Ridwan kepada teraskata.id, Sabtu, (07/09/19) petang. Menurut Wawan-sapaan akrabnya- pihak KONI bekum mengetahui secara pasti terkait adanya SK baru pengurus PTMSI Kota Palopo. Ia baru mengetahui, jika telah dilakukan musyawarah dan terbitnya SK setelah membaca berita di media.
”Terkait PTMSI, konon kabarnya sudah ada SK dari Provinsi. Tetapi pada dasarnya secara faktual kami di KONI belum tahu secara pasti. Karena dari prosesnya saja selama ini belum ada rekomendasi penerbitan SK dari KONI ke ke Pengprov PTMSI Sulsel,” kata Wawan.
Dikatakannya, jika ada SK yang terbit maka pihaknya patut mempertanyakan dasar penerbitan SK itu. Karena seharunya, rekomendasi KONI Kota Palopo wajib menjadi dasar penerbitan SK pengurus setiap Cabor yang dinanungi oleh KONI Kota Palopo.
”Jika ada SK yang terbit, tentu perlu dipertanyakan dulu rekomendasi dari mana sehingga PTMSI Sulsel menerbitkan SK tersebut. Proses ini tidak boleh diabaikan karena biar bagaimana, PTMSI adalah anggota KONI Palopo. Tujuannya, untuk menghindari adanya konflik ditubuh PTMSI di daerah,” jelasnya.
Apalagi, kata Wawan pihaknya baru saja mendengar informasi terkait proses musyawarah PTMSI Kota Palopo, yang dilaksanakan tidak representatif atau tidak mewakili seluruh anggota dan pihak terkait PTMSI Palopo.
”Saya dengar kabar burung, hanya segelintir orang yang melakukan rapat dan mengurus SK itu. Ini cara-cara tidak beretika. Ini juga harus dicermati oleh PTMSI Sulsel,” tandasnya.
Wawan menambahkan, PTMSI dibawah kepemimpinan Akhmad Syarifuddin sebagai Ketua dan Andi Irsal sebagai Sekretaris, selama dua tahun berturut-turut tidak pernah mengambil dana pembinaan yang sudah dialokasikan. Hal itu, menurutnya berdampak pada gagalnya pembinaan di PTMSI Palopo akhir-akhir ini.
”Saya baca di media, yang di SK kan jadi Ketua adalah Sekretaris di periode sebelumnya. Perlu saya sampaikan bahwa pengurus sebelumnya kurang memperhatikan dana pembinaan yang sudah dialokasikan Pemerintah. Ini berdampak pada gagalnya pembinaan di PTMSI Palopo,” kata Wawan.
Sebelumnya diberitakan, Pengurus PTMSI Palopo untuk periode 2019-2023 resmi terbentuk. Berdasarkan SK Pengprov PTMSI Sulsel yang diteken Ketua Umumnya Dr H Muh Aras SPd MPd, dengan Nomor 071/12-8 Tahun 2019.
Ketua PTMSI Palopo sendiri, Andi Irsal Ilyas, dalam keterangannya pada Sabtu sore (7/9) meminta dukungan dari berbagai pihak untuk mengembangkan dan membina potensi atlit-atlit tenis meja di Kota Palopo.
”Mohon suport dari para pihak, demi memajukan dunia tenis meja kita,” ungkapnya. (*)
Tinggalkan Balasan