OPINI: Partisipasi & Kemenangan Politik Rakyat
Oleh: Muhammad Satrio (Demisioner Ketua PMII Cabang Palopo)
9 DESEMBER telah kita tunaikan, entah itu sebagai pemilih, sebagai tim sukses maupun sebagai kontestan di PILKADA yang terselenggara secara serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Beberapa kandidat kepala daerah hampir dipastikan menjadi pemenang dan ada juga yang harus kalah berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) meski hasil rekap keseluruhan KPU-D belum terilis.
Pemilihan kepala daerah seyogyanya merupakan proses demokrasi yang memberikan legitimasi dari rakyat kepada para elit politik yang berkontestan. Rakyat telah diberi ruang untuk merotasi para elit politiknya agar bisa menentukan figur pemimpin nya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat sehingga lahir pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan aspirasi rakyat serta memiliki legitimasi politik yang kuat.
RAKYAT BELUM MENANG….
Sebagai negara Demokrasi, Rakyat diberikan keleluasan dalam memberikan pilihan politik untuk memilih kepada siapa ia sandarkan harapannya. Rakyat memiliki harapan besar terhadap pilkada, sama besarnya harapan kontestan untuk memenangi PILKADA.
Oleh sebab itu para kepala daerah yang terpilih tidak bisa hanya melihat pilkada sebagai ruang untuk mendapatkan legitimasi kekuasaan dari sang pemilik absah nya, tapi ia harus betul-betul melakoni peran sebagai “sang juru selamat” untuk mewujudkan harapan dan cita-cita rakyatnya melalui produk kebijakan-kebijakannya.
Meski bukan rahasia lagi bahwa Pasca Pilkada, aroma bagi-bagi kekuasaan akan lebih dulu menjadi agenda awal bagi pemimpin daerah yang terpilih. Mereka yang secara habis-habisan mengeluarkan kapital di Pilkada maka merekalah yang akan mendapatkan posisi yg strategis, singkat cerita bagaimana oligarki ekonomi politik terjadi. Yang pada akhirnya rakyat tidak punya ruang untuk mendikte kebijakan politik.
Oleh karena itu kekuasaan rakyat tidak boleh hanya terhenti pada pendistribusian hak suara kepada para elit politik di Pemilihan Langsung Kepala Daerah. Sebagai rakyat yang memberi legitimasi, pengabaian terhadap aktifitas pemerintahan yang terpilih adalah sumber awal dari kekacauan.
Rakyat tidak boleh hanya terlatih dalam memberikan kekuasaan kepada para elit politik, tapi ia harus senantiasa hadir untuk memberi pengawasan akan jalannya pemerintahan yang telah terpilih lalu menagih janji-janji yang ada, yang memang pada dasarnya dalam perwujudan good governance harus menempatkan partisipasi rakyat/masyarakat pada prinsip yang utama.
Dan pada akhirnya kita harus katakan bahwa PILKADA bukan pesta demokrasi, kita tidak sedang dalam merayakan pesta, tapi PILKADA adalah gerbang awal pertaruhan untuk mengakhiri kesusahan dan mengangkat harkat dan martabat setiap individu menuju titik puncak pesta Demokrasi yang sesungguhnya.
Hidup Rakyat !!!
Tinggalkan Balasan