TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Ada Sanksi Bagi Pelaku Kekerasan saat Ospek

admin |
Muhammad Nasir (Menteri Riset dan Tekhnologi Pendidikan Tinggi)

TERASKATA.id, Jakarta – Orientasi dan Sistem Pengenalan Kampus (Ospek) di Perguruan Tinggi tidak boleh dilakukan dengan kekerasan. Ospek harus memberikan pembelajaran kepada peserta didik baru.

Jika masih ada mahasiswa atau dosen yang melakukan kekerasan dalam proses Ospek, maka bersiaplah menerima sanksi langsung dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir.

Saat Ospek, pembelajaran dilakukan dengan memperkenalkan fasilitas kampus yang ada dan manajemen di perguruan tinggi tersebut. Proses itu tidak boleh disertai dengan kekerasan apalagi kontak fisik.

”Ospek diisi pembelajaran tentang fasilitas dan manajemen universitas di perguruan tinggi. Kalau terjadi (kekerasan) maka harus ditindak,” tegas Nasir, saat menghadiri Soft Opening Gedung Kuliah Bersama (GKB) Universitas Negeri Malang (UM) di Kota Malang, pada Selasa (3/9/2019).

Nasir menjelaskan, Kemenristekdikti telah menindak tegas oknum mahasiswa yang melakukan kekerasan terhadap juniornya di salah satu perguruan tinggi di Ternate.

”Di Ternate kami sudah perintahkan ke Dirjen melalui rektor Universitas di Ternate. Itu harus ditindak, tidak boleh dilakukan. Maka harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan akademik mereka,” tegasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya beredar sebuah video aksi bullying dan kekerasan fisik kepada peserta ospek di Universitas Khairun Ternate. Peserta ospek didalam video itu diminta seniornya untuk meminum air di gelas plastik kemudian memuntahkan kembali. Lalu air hasil muntahan tersebut diberikan kepada temannya untuk dilakukan tindakan yang sama.

Tak hanya itu saja, beberapa mahasiswi disuruh berjalan jongkok sambil mendapat intimidasi dari beberapa seniornya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini