TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

APBN Meningkat, Anggaran Pendidikan Menurun

admin |
Djoko Udjianto (Ketua Komisi X DPR RI)

TERASKATA.id, Palopo – Dari tahun ke tahun, anggaran pendidikan terus meningkat. Sayangnya, anggaran untuk pendidikan justeru mengalami penurunan.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa anggaran untuk pendidikan sifatnya paten. Yakni sebesar 20 persen.

Pada bagian keempat UU ini tentang pengalokasian dana pendidikan, dijelaskan dalam pasal 49 ayat (1) bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA: Kritikan Harus Berdasarkan Regulasi dan Kajian Matang

Menurunnya anggaran yang dialokasikan pada sektor pendidikan disayangkan Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto. Menurutnya, sepanjang tidak ada pergeseran pagu anggaran, potret pendidikan di Indonesia tidak akan berubah.

”Dari tahun ke tahun APBN kita terus naik, tapi herannya anggaran pendidikan dari tahun ke tahun terus merosot. Alasannya, karena separuh anggaran diberikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya.

Untuk itu, ia meminta Kemendikbud melakukan pengawasan secara cermat terhadap DAK agar benar-benar tersalurkan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan, khususnya dalam penyediaan infrastruktur pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan kebijakan zonasi.

Komisi X DPR RI dikatakannya terus berkomitmen mendukung penambahan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp12 triliun. Adapun, Pagu Indikatif Kemendikbud TA 2020 adalah sebesar RP34,534 triliun turun dari anggaran tahun 2019 yaitu Rp35 triliun.

BACA JUGA: Unanda Gandeng UT Buka Kampus Pengembangan

”Kami akan mendukung penambahan anggaran yang diajukan Kemendikbud demi perbaikan pendidikan Indonesia,” ungkap Djoko seperti dikutip dari laman DPR RI, Selasa(25/6/19).

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp12 triliun akan digunakan untuk mendukung program prioritas nasional pada tahun 2020.

”Penambahan anggaran tersebut demi mendukung empat program prioritas nasional di antaranya Perluasan Akses Pendidikan, Peningkatan Mutu, Kebudayaan dan Bahasa, serta Revitalisasi Vokasi,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini