PALOPO – Full Day School (FDS) adalah sekolah sepanjang hari atau proses belajar mengajar yang diberlakukan
dari pagi hari sampai sore, mulai jam 06.45-15.30, dengan durasi istirahat setiap dua jam sekali.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah.
Di Kota Palopo sendiri FDS untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat tengah diberlakukan.
Seperti di SMAN 6 Palopo, pihaknya merespon baik adanya aturan mengenai itu. Bahkan, perjalanan penerapan FDS sendiri sejauh ini baik-baik saja.
“Semua guru-guru di sini mendukung, mengingat kebiasaan anak-anak kalau pulang sekolah tidak langsung ke rumahnya, tapi kalau di sini kan jelas ji dia orang tua juga di rumah tidak khawatir mi sama anaknya,” jelas Salfinus Silas SPd MM salah satu guru di SMAN 6 Palopo saat ditemui di ruang kelas kamis, 1/8/2019.
Selain guru, siswa juga setuju diberlakukannya FDS. “Setuju ji karena kalau full day 5 hari ji sekolah jadi ada libur ta 2 hari,” kata salah seorang siswa bernama Rosita.
Dampak postif lain yang dirasakan dari full day school yakni, terjalin kekakraban antara sesama siswa. Utamanya dalam pelaksanaan ibadah bersama dan juga makan bersama di waktu jam makan siang. (HDT)
Komentar