TERASKATA.com, Palopo – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo menggelar pertemuan dengan Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Palopo di aula pertemuan kantor Disdik Palopo, Rabu (21/04/21) kemarin.
Pertemuan sekaligus silaturahmi dan dirangkaikan dengan sosialisasi Permendikbud nomor 9 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) ini dipimpin Kadisdik Palopo, Syahruddin SPd MM.
Dalam penyampaiannya, Syahruddin mengimbau kepada seluruh Kepala PAUD yang terdiri atas Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) untuk mempedomani Juknis dalam membelanjakan BOP tersebut.
“Kami perlu tekankan bahwa setiap pembelanjaan yang dilakukan dengan menggunakan dana BOP ini harus sesuai dengan Juknis, karena kalau tidak, maka akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan, dalam pembelanjaan BOP ini juga telah diatur oleh Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) yang merupakan sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan yang diakses melalui laman SIPLah.
“Jadi tidak ada yang bisa melakukan kongkalikong terhadap pengadaan barang dan jasa, semua belanja pengadaan juga sudah diatur di dalam SIPLah ini,” tegasnya.
Syahruddin pun berpesan, untuk senantiasa berkoordinasi dengan Kepala Bidang PAUD apabila ada hal yang kurang dipahami.
“Kita tetap harus membina kebersamaan ini untuk ke depan Kota Palopo dapat menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pertemuan Kadisdik Palopo didampingi Kepala Bidang Pembinaan PAUD, Drs Mus Taufik MM dan dihadiri Kepala PAUD se-Kota Palopo ini dilaksanakan secara terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan.(lia)
Komentar