TERASKATA.com, Palopo – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palopo, Syahruddin menyikapi rapat dengar pendapat dengan DPRD Palopo mengenai beberapa sekolah menjual seragam ke siswa baru. Dia mengatakan seragam yang dimaksud ialah baju olahraga dan batik. Untuk dua jenis seragam tersebut tidak diperjualbelikan bebas di pasar.
“Tiap sekolah berbeda seragam olahraga dan batiknya. Dua seragam itu harus dipesan melalui konveksi. Penjualan dua seragam itu juga dilakukan melalui koperasi sekolah,” ungkap Syahruddin.
Dia menilai, apa yang dilakukan sekolah bukanlah unsur pungli, melainkan sebagai upaya sekolah untuk menyeragamkan pakaian peserta didik. Hanya saja, dia melarang sekolah untuk mewajibkan setiap peserta didik baru membeli seragam tersebut.
“Apalagi saat ini kita melakukan pembelajaran dari rumah, jadi dua seragam itu belum diperlukan. Saya pesan kepada tiap sekolah untuk tidak memaksa siswa membeli seragam itu. Jika orang tua siswa berat, simpan sampai mereka sanggup membayar,” ujarnya.
“Bukannya membela sekolah, tapi upaya yang dilakukan koperasi sekolah ini membuat sebagian besar orang tua siswa terbantu. Bahkan mereka juga berterimakasih karena telah disediakan seragam olahraga dan batik, daripada harus bikin atau beli di tempat lain,” pungkasnya.
Sebelumnya , komisi I DPRD Kota Palopo mengadakan pertemuan dengan perwakilan orangtua/wali siswa di Ruangan Komisi I DPRD Palopo, Senin (26/7/2021). Musababnya, perwakilan orangtua siswa baru tersebut mempersoalkan adanya sejumlah sekolah di Kota Palopo menjual pakaian seragam ke siswa baru. Termasuk buku
Mubarak Djabal Tira, perwakilan orangtua/wali siswa tersebut, saat hadir di Komisi I DPRD Palopo, memperlihatkan sejumlah barang bukti terkait adanya penjualan seragam sekolah dan buku siswa baru.
“Anak saya juga beli seragam, padahal ini jelas-jelas menyalahi aturan pendidikan gratis. Sudah ada dana BOS yang diperuntukkan untuk pengadaan seragam sekolah,” kata Mubarak, menyampaikan aspirasinya di hadapan sejumlah anggota Komisi I DPRD Palopo.(lia)
Komentar