Mahasiswa Kecele Soal Diskon UKT, Ini Penjelasan Menag

TERASKATA, Jakarta – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) pernah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pemberian diskon atau pemotongan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 10 persen bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Hanya saja rencana itu batal setelah Kemenag kembali mengeluarkan SE yang isinya mencabut SE yang dikeluarkan sebelumnya. Itu artinya, rencana pemotongan biaya UKT bagi Mahasiswa PTKIN batal.

Alasan pembatalan pemotongan UKT itu, dikarenakan anggaran yang sudah disiapkan, dialihkan untuk mebiayai penanganan Covid-19 yang membutuhkan anggaran hingga Rp2,6 Triliun untuk penanganan.

Menteri Agama Fachrul Razi meminta masyarakat memahami kebijakan Ditjen Pendidikan Islam mambatalkan rencana pemotongan UKT semester ganjil 2020/2021. Saat ini, pihaknya masih akan membahas langkah lanjut yang bisa dilakukan terkait rencana pemotongan UKT tersebut.

”Menurut kami, fair saja. Bahwa, mahasiswa itu kan tidak datang lagi ke sekolah (kampus, red). Dengan demikian, dia menerima pelajarannya menjadi tidak sebanyak sebelumnya. Sehingga kalau dia mestinya bayarnya sekian lalu hanya menerima sebagian, mestinya tidak sebesar itu bayarannya,” jelas Menag dikutip dari JPNN.

Menag memahami, Mahasiswa juga menjadi bagian terdampak dari wabah corona. Salah satu contohnya, mahasiswa kini mengeluarkan uang untuk proses pembelajaran e learning atau dalam jaringan (daring).

”Pada sisi lain, orang tuanya juga kebanyakan terdampak COVID-19. Kami masih diskusi lagi. Kami juga akan mohon petunjuk ke Kemenkeu, apa langkah lain yang bisa dilakukan bersama,” tuturnya.

Dia menegaskan, kepedulian Kementerian Agama terhadap mahasiswa sangat tinggi. Inisiatif melakukan pemotongan UKT juga datangnya dari Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah membutuhkan dana besar untuk mengatasi COVID-19, maka dilakukan efisiensi anggaran Kementerian Agama hingga Rp 2,6 triliun.

”Begitu dipotong Rp2,6 triliun, kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika UKT mahasiswa dipotong),” ujarnya.

Fachrul menambahkan, pihaknya masih berupaya mencari pos anggaran yang bisa disisihkan untuk menutupi masalah pembatalan pemotongan UKT tersebut.

”Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini,” tutupnya. (*)

Komentar