Proses Hukum Kasus Kericuhan IAIN Palopo Menunggu Hasil Mediasi

TERASKATA.id, Palopo – Kasus kericuhan pada unjuk rasa mahasiswa IAIN Palopo yang berbuntut pada pelaporan belum ditangani secara hukum. Pasalnya pihak kepolisian memberikan kewenangan kepada kampus untuk menyelesaikan masalah tersebut secara internal.

Kapolsek Wara Utara, Ipda Patombun SPd menyebutkan kasus tersebut merupakan persoalan rumah tangga,

” inikan persoalan internal, sementara kita kasih waktu untuk menyelesaikan persolaannya secara kekeluargaan, tapi kita tetap fasilitasi kalau ada pelaporan,” tuturnya

Saat ditemui di ruang kerjanya Ia juga menambahkan apabila mediasi tidak mampu memberikan jalan keluar, pihaknya akan melanjutkan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,

” kita tunggu hasil mediasinya, kalau kasusnya saya kira tidak susah apalagi banyak ji’ vidionya sebagai bukti,” tambahnya.

Selain itu untuk memantau kondisi di tempat kejadian Polsek Wara Utara mengutus dua personil polisi guna mengawasi dan mengkondusifkan apabila terjadi hal yang tidak di inginkan.

Kapolsek Wara Utara yang saat ini menjalani minggu pertamanya mengaku masih perlu beradaptasi dengan kondisi yang ada,

“ini minggu pertamaku disini jadi mohon bantuan saja,” tutupnya. (HDT)

Komentar