Sikapi SKB 4 Menteri, Kadisdik Palopo Siapkan Skenario Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

TERASKATA.com, Palopo – Pemerintah telah mengumumkan, institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang.

Kebijakan ini dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers, Selasa (30/03/21) lalu.

Adapun, SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Palopo telah menyiapkan skenario sebagai persiapan pembelajaran tatap muka terbatas ini.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palopo, Syahruddin SPd MM, pembelajaran tatap muka terbatas ini akan dilaksanakan di Kota Palopo setelah menerima arahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Wali kota Palopo.

“Apabila sudah mendapat dukungan dari Pemda dan para pendidik dan tenaga kependidikan telah divaksin, sekolah sudah bisa menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas ini,” kata Syahruddin saat ditemui teraskata.com di ruang kerjanya, Senin (12/04/21).

Syahruddin mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan skenario apabila sekolah telah mendapatkan izin untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.

Yaitu dengan membentuk tim di Dinas Pendidikan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun oleh masyarakat, dan pesantren.

“Adapun syarat sekolah tersebut bisa menggelar pembelajaran tatap muka terbatas yaitu dengan menyiapkan sarana mencuci tangan, menyiapkan thermogun dan masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.

Itu pun, kata dia, sekolah bisa menggelar pembelajaran tatap muka terbatas ini setelah mendapatkan dukungan dari orang tua siswa, dewan pendidikan, dan lembaga pemerhati pendidikan lainnya.

“Tentu sekolah tersebut akan kami izinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas apabila telah mendapat dukungan dari Pemda, orang tua siswa, Dewan Pendidikan, maupun lembaga pemerhati pendidikan lainnya dan juga sekolah tersebut telah siap dengan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.

Syahruddin pun menjelaskan, ketika digelar pembelajaran tatap muka terbatas ini, siswa hanya diperkenankan berada di sekolah 2-3 jam dan menggunakan sistem shift.

“Jadi, pembelajaran siswa nanti itu akan diberlakukan sistem shift dan tidak ada jam istirahat atau keluar main,” pungkas Syahruddin.(lia)

Komentar