Siswa SMPN 7 Palopo Terus Berkurang, Kenapa?

TERASKATA.ID, PALOPO – Wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun merupakan program pemerintah untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman.

Berdasarkan Undang-undang Pendidikan Nasional No. 2/1989, pemerintah berupaya meningkatkan taraf kehidupan rakyat dengan mewajibkan semua warga negara Indonesia yang berusia 7- 12 tahun dan 12-15 tahun untuk menamatkan pendidikan dasar dengan program 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP secara merata.

Peningkatan populasi harusnya dapat menambah jumlah pelajar baik di SD maupun SMP dan jenjang berikutnya, namun berbeda hal nya di SMPN 7 Palopo, pada 2 tahun terakhir mengalami penurunan jumlah siswa.

Wakil kepala SMPN 7 Palopo, Masdin SPd mengatakan sampai saat ini belum mengkaji secara pasti penyebabnya.

“Kami belum mengkaji penyebabnya, mungkin karna kurangnya output dari SD sampai kurang yang masuk di SMP,” ujarnya kepada teraskata.id.

Sementara itu SMPN 7 Palopo yang terletak di Jalan Imam Bonjol Kota Palopo, merupakan salah satu sekolah model di Kota Palopo binaan Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Kita sudah mulai belajar seperti biasa untuk beberapa minggu belakangan, apel setiap pagi, shalat berjamaah, ekstrakulikuler juga berjalan seperti biasa,” tambahnya.

Selain aktifitas di sekolah SMPN 7 Palopo juga memiliki beberapa prestasi diantara prestasi non akademik SMPN 7 berhasil mengantongi 9 juara di kanca Kota Palopo pada periode kemarin. “Untuk prestasi bidang akademik, salah satu siswanya sempat mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) bidang matematika tingkat provinsi,” sebutnya. (HDT)

Komentar