SMPN 2 Palopo Nilai Kelulusan Siswa Kelas IX dari Tugas Produk dan Video Praktik
TERASKATA.com, Palopo – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang peniadaan Ujian Nasional (UN) tahun 2021.
Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo juga telah mengeluarkan SE perihal yang sama terkait peniadaan UN di tengah pandemi tahun ini.
Dalam SE tersebut pada intinya memberikan alternatif lain kepada peserta didik sebagai syarat kelulusan pada satuan pendidikan masing-masing.
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah memenuhi ketentuan yaitu menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Adapun ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan tersebut dapat dilaksanakan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya), penugasan, tes secara luring atau daring, dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Menindaklanjuti hal tersebut, SMPN 2 Palopo menggelar rapat bersama Kepala Sekolah, Wakasek, Wali Kelas, guru, dan staf di ruang guru baru-baru ini.
Dalam pertemuan itu, seluruh peserta rapat sepakat untuk mengadakan tugas produk bagi peserta didik khususnya siswa kelas IX sebagai bentuk penilaian kegiatan lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
“Dalam penugasan ini, para siswa diharapkan menghasilkan produk sesuai dengan mata pelajaran yang diujikan,” kata Kepala SMPN 2 Palopo, Suwarnita Sago Gani SE MM kepada teraskata.com di ruang kerjanya, Sabtu (20/03/21).
Lanjut Nita sapaan Suwarnita, produk yang dihasilkan oleh siswa tersebut nantinya sebagai salah satu syarat kelulusan bagi siswa.
“Selain itu, juga ada seperti praktik salat, praktik olahraga, praktik berpidato, prakarya olahan makanan, dan lain-lain, tergantung guru mata pelajaran yang memberikan penugasan, ini pun sifatnya wajib karena menjadi salah satu syarat kelulusan,” tegas Nita.
Sekadar untuk diketahui, dalam rapat yang digelar SMPN 2 Palopo pada, Selasa (16/03/21) lalu itu dihadiri Pengawas Bina SMPN 2 Palopo yang baru, Abdul Samad SPd MSi.(lia)






Tinggalkan Balasan