Tak ada Alasan Anak Tidak Sekolah

TERASKATA.id,Palopo – Sistem zonasi yang diterapkan pemerintah pada Penerimaan Peserta Didik Baru menuai kontroversi. Ada yang menganggap sistem ini membuat siswa yang berprestasi tak bisa melanjutkan pendidikan di sekolah unggulan.

Pemerintah sendiri berdalih, penerapan sistem zonasi adalah upaya untuk memberikan hak yang sama bagi seluruh anak usia sekolah untuk mendapatkan pendidikan. Juga sebagai upaya agar semua sekolah yang ada, terisi secara merata sesuai dengan ketersediaan sarana.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Drs Asir Mangopo, menilai penerapan skema zonasi PPDB membuka akses bagi semua calon peserta didik untuk mengenyam pendidikan.

BACA JUGA: Penunggak Iuran BPJS Kesehatan di Luwu Raya Tembus 50 Persen

”Soal daya tampung, semua sekolah diberikan kuota sesuai jumlah RKB. Dengan sistem zonasi ini, semua sekolah terisi sesuai dengan RKB yang ada. Tidak ada yang mendominasi dan tidak ada yang kekurangan,” katanya, saat ditemui teraskata.id di Kantor Dinas Pendidikan Palopo, Senin (08/06/2019).

Jumlah anak usia sekolah di Kota Palopo tidak lebih banyak dari jumlah ruangan yang tersedia. Sehingga tidak ada alasan bagi anak usia sekolah di Palopo memilih tidak sekolah hanya karena keterbatasan sarana belajar. Itu jika semua orang tua dan anak usia sekolah mengikuti aturan yang ada.

”Semua anak usia sekolah pasti tetap bersekolah. Kecuali memang, kalau mereka hanya mau sekolah di sekolah-sekolah tertentu. Itu memang sulit, kalau mereka tidak memenuhi syarat dab hanya mendaftar di satu sekolah saja,” jelasnya.

Asir menambahkan, sebaiknya calon peserta didik memilih sekolah terdekat dari tempat tinggalnya. Kalau tidak, maka dipastikan akan sulit diterima oleh sekolah lain. Itu karena setiap sekolah memprioritaskan calon peserta didik yang berasal dari sekitar sekolah.

BACA JUGA: Kamar Hotel dan Wisma Tak Cukup Tampung Rombongan FKN

Lanjutnya, pada tahap kedua PPDB nantinya akan ditunjukkan sekolah-sekolah mana saja yang masih memiliki kouta siswa baru yang belum terpenuhi. Calon peserta didik diarahkan untuk mendaftar di sekolah dengan kuota yang masih kurang kuotanya dan berada disekitaran tempat tinggal calon peserta didik baru.

”Ditahap kedua nanti, kita akan tunjukkan bahwa SD dan SMP ini yang belum memenuhi kuota. Tolong agar mendaftarkan anak-anak kita di sekolah yang sesuai wilayah zonasinya dan belum mencukupi koutanya. Karena yakin dan percaya kalau memang ia dekat pasti ia akan diterima disitu,” tandasnya. (*)

Komentar