Tuntut Kebijakan LP2M, Puluhan Mahasiswa IAIN Palopo Bakar Ban di Kampus

TERASKATA.com, Palopo – Aliansi Mahasiswa Angkatan 2017, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Palopo. Senin, (7/9/20).

Mahasiswa melakukan aksinya, menuntut kebijakan kampus yang dikeluarkan LP2M terkait program KKN 2020. Kebijakan itu dinilai tidak sesuai dengan hasil rapat mahasiswa dengan pihak Rektorat Kampus IAIN Palopo.

Mahasiswa dan pihak Kampus IAIN Palopo, sebelumnya telah menyepakati KKN untuk angkatan 2017 dibagai dalam dua pilihan.

Kategori KKN Sosial dan KKN Dering (online). KKN sosial itu diperuntuhkan ke lokasi yang terdampak bencana alam, seperti di kabupaten Luwu Utara, sementara KKN Dering atau isonasi itu bisa dilakukan mahasiswa di daerah masing-masing, sesuai tempat tinggal mahasiswa.

Pelaksanaan KKN untuk angkatan 2017, seharusnya dilaksanakan di tahun ini, namun hasil dari audiens mahasiswa dengan pihak kampus, KKN tahun ini diundur di tahun depan. Tepatnya pada bulan Januari 2021.

Adapun alasan diundurnya KKN untuk angkatan 2017 itu, terkendala dana kampus dan fasilitas, serta atribut yang akan diberikan kepada mahasiswa yang akan melaksanakan KKN.

Jendral Lapangan (Jendlap) Aksi, Muhaimin Ilyas, menerangkan bahwa demonstrasi itu menuntut kejelasan dari sistem dan persyaratan untuk mendaftar dalam kegiatan KKN, yang dimana kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak LP2M itu tidak sesuai dengan apa yang diterapkan di setiap fakultas yang ada di IAIN palopo,” terang Muhaimin.

Mahasiswa juga dibuat bingung, dengan adanya informasi dari LP2M, bahwa kuota pendaftaran KKN sosial itu hanya 100 mahasiswa yang akan diterima, sementara jumlah mahasiswa untuk angkatan 2017 itu lebih dari 500 mahasiswa.

“Kami tegaskan kepada pihak LP2M, bahwa angkatan 2017 itu tidak dipersulit dibagian pendaftaran dan persyaratan untuk mendaftar KKN, karena ini merupakan salah satu tugas mahasiswa untuk menyelesaikan studi” tambahnya.

Adapun tuntutan aliansi mahasiswa 17 menggugat itu ada 4 poin,  menuntut kejelasan mekanisme KKN, mendesak LP2M untuk mempertegas syarat pendaftaran KKN,  menuntut LP2M agar KKN sosial tidak dibatasi dan nendesak LP2M merealisasikan fasilitas dan atribut KKN.

Dari empat poin tuntutan mahasiswa angkatan 2017 itu, merupakan keluhan dari sekian mahasiswa yang akan mendaftar KKN.

Tututan itu disampaikan oleh mahasiswa didepan Gedung LP2M, dengan membakar ban sebagai bentuk perlawanan terhadap ketimpangan yang terjadi di kampus IAIN palopo.

Diketahui, Pihak Kampus IAIN Palopo siap merealisasikan tuntutan tersebut. Itu disampaikan setelah menemui massa aksi di depan gedung LP2M Kampus IAIN Palopo.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara antara pihak kampus, Sekretaris LP2M, Dr Jufriadi, Kepala Pusat Pengabdian, Dr H Haris Kulle, dan Jendlap Aksi, Muhaimin Ilyas.

Komentar