UKT Batal Diskon, Sema IAIN Ancam Lakukan Aksi Media Sosial

TERASKATA, PALOPO-Dalam menaggapi surat edaran Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait pembatalan pemangkasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, Senat Mahasiswa (Sema) IAIN Palopo meminta untuk tidak membebankan mahasiswa selama masa pandemi virus Corona ini.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Sema IAIN Palopo, Muh Khaerullah Ilyas, Selasa 28 April 2020 dengan mengatakan, protes terhadap pembatalan pemangkasan UKT, padahal sebelumnya Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kemenag telah mengeluarkan surat edaran pemotongan UKT minimal 10% tertanggal 6 April 2020.

“Menurut kami hal tersebut tidak masuk akal apabila Kemenag membatalkan pemangkasan UKT minimal 10% itu di masa sulit ini, kami mendesak Kemenag untuk tidak membebankan mahasiswa bersama dengan orang tuanya,” tegas Aiy, sapaan akrabnya.

Ia bahkan mengancam akan melakukan aksi media sosial dengan membuat panplet yang berisikan pernyataan sikap terkait kebijakan tersebut. “Rencana ke depannya kami Sema se-Indonesia akan melakukan aksi media sosial dengan membuat panplet lalu diedarkan hingga memunculkan reaksi Kemenag untuk tetap melaksanakan pemangkasan UKT mahasiswa tersebut,” harapnya.(*)

Komentar