Wali Kota Palopo Izinkan Sekolah di Kelurahan Ini Gelar PTM Terbatas
TERASKATA.com, Palopo – Sebagai wilayah yang masuk dalam zona level 3 penyebaran Covid-19, Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH telah mengizinkan beberapa sekolah untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Hal itu diungkapkan Wali Kota dua periode itu saat menggelar Coffee Morning bersama pemilik atau pengusaha media di gedung pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (07/09/21) pagi.
Menurutnya, dengan memperhatikan petunjuk dan arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI dan perintah dari Gubernur Sulsel, Kota Palopo sudah bisa menggelar PTM terbatas.
“Namun, dengan penuh kehati-hatian kita buka secara bertahap, tidak semua dulu sekolah kita izinkan, jadi yang diizinkan itu hanya SD-SMP yang terletak di Kelurahan Sumarambu, Padanglambe, Battang, dan Kambo, selain itu jangan dulu,” sebut Wali Kota.
Khusus SMP 14 Palopo di Kelurahan Padanglambe, kata Judas, belum diijinkan mengadakan PTM. Sebab, sesuai data Dinas Pendidikan Palopo, SMP yang berada di perbatasan wilayah Palopo dengan Luwu, yakni Lamasi-Telluwanua, memiliki siswa yang banyak, termasuk siswa asal Lamasi yang melanjutkan pendidikan di SMP milik Pemkot Palopo itu.
Di samping itu, sekolah yang telah diizinkan untuk menggelar PTM terbatas ini, para gurunya harus lebih dulu selesai divaksin. “Jangan mengajar kalau belum divaksin,” tegasnya.
Wali Kota pun mengakui, PTM saat ini sudah sangat dibutuhkan oleh siswa. “Tatap muka itu sudah sangat dibutuhkan, sehingga dalam mencapai kebutuhan itu perlu kehati-hatian,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Syahruddin SPd MM saat ditemui teraskata.com menyebutkan, seluruh sekolah selain yang telah diizinkan Wali Kota, bisa menggelar PTM terbatas apabila seluruh guru dan siswa telah selesai divaksin.
“Para guru hampir semuanya sudah divaksin, sisa para siswa yang masih ada sama sekali belum tersentuh vaksin, kalau semuanya sudah divaksin baru bisa tatap muka,” ucapnya.(lia)
Tinggalkan Balasan