Baharman Sebut Tuntutan Pendemo Terkait Pencopotan Kapolda, Tidak Jelas

TERASKATA.id, Palopo – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) Palopo, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Palopo, Senin (28/10/19).

Aksi mahasiswa tersebut dengan membawa enam poin tuntutan.

Namun, pada kenyataannya sesuai hasil audiens dengan anggota DPRD Palopo ada salah satu tuntutan mereka yang tidak diindahkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Palopo, Baharman Supri mengatakan jika dari enam tuntutan itu, ada satu permintaan mereka yang tidak ia penuhi, yakni pencopotan Kapolda SulSel.

“Karena alasan pencopotan itu tidak jelas,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan jika pencopotan Kapolda tidak masuk dalam rana politik, namun itu merupakan kewenangan Kapolri.

“Sebaiknya pendemo langsung saja ke Polda sampaikan aspirasinya,” kata Baharman melalui via WhatsApp.

Diketahui, ada enam tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Peduli Indonesia (API) Palopo, sebagai berikut :

  1. Mendesak Presiden RI mengeluarkan Perpu UU KPK
  2. Tolak RUU yang tidak pro rakyat
  3. Mendesak pemerintah menyelesaikan kasus konflik di Papua
  4. Tangkap & adili aktor intelektual kasus pembakaran lahan dan hutan
  5. Usut tuntas kasus pelanggaran HAM
  6. Copot Kapolda SulSel

Dari keenam tuntutan tersebut ada satu tuntutan yang tidak dipenuhi oleh Ketua DPRD Kota Palopo, yakni pencopotan Kapolda SulSel dengan alasan bukan rananya. (*)

Komentar