Diduga Selingkuh, Warga Luwu Utara Tebas Leher Korbannya Hingga Tewas

TERASKATA.com, Luwu Utara – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara mengamankan, Putu Tirta (50) warga Desa Uraso, Kecamatan Mappadeceng, Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 11.30 WITA.

Pelaku baru saja menggorok leher Wayan Susanto (40) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju Selatan hingga tewas. Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengungkapkan, berdasarkan interogasi insiden tersebut dipicu karena cemburu.

”Pelaku curiga, korban selingkuh dengan istrinya sehingga diceraikan. Pelaku sudah tujuh bulan bercerai,” katanya. 

Pelaku pun dendam kepada korban. Saat korban yang berprofesi sebagai pemanjat kelapa datang ke desanya, emosi pelaku memuncak.

Berbekal parang, pelaku pun menggorok leher korban yang tengah duduk dari arah belakang.

Akibat luka serius yang diderita korban meninggal di tempat. Pelaku langsung diamankan petugas.

”Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasatreskrim.

Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara hingga hukuman mati.(*)

Komentar