Hari Kedua Unjukrasa Mahasiswa Palopo Berakhir Tertib

TERASKATA.id, Palopo – Aksi unjukrasa tidak selamanya berakhir ricuh. Hal itu dibuktikan mahasiswa Kota Palopo yang tergabung didalam Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (API).

Meski dihari sebelumnya aksi unjukrasa berakhir ricuh, namun dihari kedua Rabu, (25/09/19), unjukrasa yang dilakukan mahasiswa lintas kampus dan organisasi di Palopo ini, berlangsung aman tertib dan lancar.

Dari pantauan teraskata.id, aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Palopo berlangsung sejak pukul 14.00 Wita. Sejumlah mahasiswa bergantian menyampaikan orasinya.

Satu jam kemudian, sejumlah perwakilan lembaga kemahasiswaan kemudian diberi kesempatan masuk ke ruang musyawarah Gedung DPRD Palopo untuk berdialog. Tujuh orang legislator DPRD Palopo sudah siap menerima aspirasi para mahasiswa. Mereka adalah Misbahuddin, Steven Hamdani, Irvan Majid, Cendrana Saputra, Herawati Masdin, Nuraeni, dan Muhammad Mahdi.

”Soal keputusan atas RUU itu, adalah domain DPR RI. Sehingga kita di Daerah sama-sama berkewajiban menyuarakan aspirasi ini. Dan ini merupakan tuntutan dari seluruh rakyat indonesia, bukan hanya mahasiswa saja,” kata Misbahuddin.

Pada dialog tersebut, mahasiswa meminta kepada DPRD Palopo secara kelembagaan menyatakan sikap mendukung aksi mahasiswa dan segala tuntutan mahasiswa. Hanya saja, legislator tidak dapat memenuhi permintaan mahasiswa.

Anggota DPRD Kota Palopo, Steven Hamdani yang diberikan kesempatan bicara menegaskan, jika dirinya secara pribadi sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Hanya saja, jika secara kelembagaan dirinya tidak siap dengan alasan alat kelengkapan DPRD Palopo belum bersifat defenitif sehingga belum bisa mengambil keputusan secara kelembagaa.

”Secara pribadi saya sepakat dengan apa yang disuarakan mahasiswa. Tetapi secara kelembagaan mungkin belum bisa kami lakukan,” kata Steven.

Mendengar hal tersebut, perwakilan mahasiswa yang ada di ruang musyawarah di DPRD memilih untuk tidak melanjutkan dialog.

”Kami hanya butuh pernyataan sikap DPRD Palopo secara kelembagaan. Jika tidak dapat dilakukan maka kami lebih baik berada di luar bersama teman-teman kami dan tidak perlu untuk berdialog,” tegas Didit salah satu pentolan LMND Palopo.

Para mahasiswa pun meninggalkan ruangan musyawarah. Saat mahasiswa meninggalkan ruang rapat musyawarah, para legislator kemudian berembuk bersama Wakapolres Palopo, Kompol Ade Noho. Tak lama berselang, para legislator kembali menemui mahasiswa yang sedang berkumpul di Depan Gedung DPRD Palopo dengan dikawal ketat aparat kepolisian.

Dihadapan mahasiswa, Misbahuddin mewakili DPRD Palopo menyatakan sikap mendukung gerakan mahasiswa. DPRD secara kelembagaan bahkan bersedia meneruskan aspirasi mahasiswa ke DPR RI melalui surat resmi DPRD Palopo.

”Secara kelembagaan kami siap. Dan kami akan bersurat ke DPR RI bahwa DPRD Palopi bersama mahasiswa menolak revisi beberapa UU terkhusus UU KPK, UU KUHP, dan beberapa undang-undang lainnya,” kata Misbahuddin.

Usai menerima tembusan surat rekomendasi DPRD Palopo yang dikirim ke DPR RI, terkait dukungan terhadap gerakan mahasiswa Palopo, para mahasiswa pun kemudian menyampaikan terima kasih dan membuarkan diri dengan tertib. (*)

Komentar