Keluarga Korban Bantah IRT Olok-olok Residivis Penikam di Luwu Utara
Adapun Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal menyebutkan, pelaku juga telah mengakui perbuatannya hendak memperkosa korban.
“Selain motif dendam rupanya pelaku hendak memperkosa korban,” katanya.
Pelaku menikam korban di bagian leher, korban saat itu dilarikan ke Rumah Sakit namun nyawanya tidak tertolong, korban menghembuskan nafas terakhir di RS Hikmah Masamba.
Sementara tersangka masih terus menjalani pemeriksaannya di Mapolres Luwu Utara.(*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan