TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Kuasai Sabu, Karyawan Panpli dan Sopir Mobil Ini Diciduk di Kamar Kos

Diduga keduanya diamankan saat sedang asyik Nyabu di sebuah kamar kost, Jalan Islamic Center Kel. Takkala Kec. Wara Selatan, Kota Palopo.
admin |

TERASKATA.id, Palopo – Satres Narkoba Polres Palopo, kembali mengamankan dua orang lelaki yang diduga terlibat narkoba jenis sabu, Selasa (12/11/19) sekira pukul 01.30 dinihari.

Masing-masing pelaku Baharuddin (51) karyawan PT. Panpli, warga Desa Baroa Kec. Bua Kab. Luwu, dan Idul (27) yang merupakan seorang sopir mobil, warga jalan jalan Muntalaka Desa Baroa Kec. Bua Kab. Luwu.

Keduanya diamankan di sebuah kamar kost, Jalan Islamic Center Kel. Takkala Kec. Wara Selatan, Kota Palopo.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin membenarkan hal itu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi kristal bening jenis shabu, uang tunai Rp.3.100.000, 1 batang kaca pireks 1 set bong, 1 korek api gas 1 ATM Bank BRI, 1 Hp Vivo warna hitam, dan 1 (satu) Hp Oppo warna putih.

“Untuk sementara kedua pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini