Modus Rental Mobil, Empat Pelaku Penipuan Ditangkap Polisi

TERASKATA.com, Palopo – Ansar alias Anca pelaku penipuan dan penggelapan diamankan Unit Reskrim Polsek Wara yang dipimpin Ipda Andi Akbar SH MH, di jalan Opu Tossapaile, Palopo, sekitar pukul 20.00 Wita, Selasa, (20/10/20).

Ansar diamankan dalam perkara penipuan, penggelapan dan membantu tindak kejahatan yang terjadi pada 4 Oktober 2020 lalu.

Jauh hari sebelumnya, tepatnya 10 Oktober 2020, tim jaga Polsek Wara menerima laporan bahwa telah terjadi penipuan atau penggelapan terhadap satu unit mobil Avanza berwarna hitam metalik milik warga bernama Roni. 

Dalam surat aduannya, Roni menjelaskan bahwa awalnya pelaku datang kepada dia  dengan alasan hendak merental mobil tersebut. Akan tetapi mobil yang dirental  tersebut ternyata digadaikan tanpa sepengatahuan pemilik.

Setelah laporan tersebut, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan termaksud Ansar. Yang kemudian dilakukan interogasi kepada keempat terduga pelaku tersebut dan menunjuk  Ansar alias Anca adalah dalang dari semua kejahatan tersebut.

“Ansar disebutkan oleh ketiga rekannya telah mendapatkan keuntungan dari hasil kejahatan tersebut dengan membawa unit ke mereka untuk digadai. Setelah pelaku diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini tengah diamankan di Polsek Wara guna proses sidik lebih lanjut,” ungkap Andi Akbar.

Ditambahkan pula, diduga pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan modus merental mobil kemudian digadaikan ke orang lain.

Selain laporan penggelapan yang masuk di Polsek Wara, Ansar alias Anca ini juga diketahui pernah dilaporkan di Polres Palopo dengan kasus yang sama yaitu penipuan atau penggelapan kendaraan.

“Selain keempat pelaku tersebut, masih ada beberapa terduga pelaku lain yang masih dalam proses pencarian,” ujar Andi Aris. Diketahui, masih ada pelaku lainmya yang sementara dalam pengejaran Polisi.

Komentar