“Ada oknum yang terkesan ingin mengaburkan penyebab kebakaran tersebut. Jadi dalam bertindak, kami perlu hasil resmi dari Labfor untuk kemudian disandingkan,” sebutnya.
Terkait keterangan salah satu saksi yang menyebutkan melihat dua orang berada di dalam kampus sebelum kejadian, Andi Aris juga menambahkan itu juga masih dalam proses lidik.
“Dua orang yang dilihat tak dikenal saksi itu, saat ini juga masih dalam proses lidik,” tambahnya.
Seperti diketahui, Kampus Unanda di Jalan Tandipau Kota Palopo itu terbakar pada 1 Desember lalu. Kejadiannya sekitar pukul 04.30 WITA.
Sumber Teraskata.com di sekitar TKP juga mengungkap bahwa sebelum terjadi kebakaran terdengar keributan dalam kampus.
Akibat kebakaran ini, Kampus Unanda ditaksir mengalami kerugian hingga Rp6 miliar. (int)
Komentar