Pukuli Istri Hingga Mata Lebam, Pria di Palopo Ini Diringkus Polisi

TERASKATA.id, Palopo – Sebagai seorang suami, harusnya menyanyangi istrinya dan memperlakukan dengan lemah lembut.

Namun, tidak dengan Ahmad Husain alias Husain (22), warga Perumahan Peta, Kota Palopo.

Husain diamankan Unit Resmob dan Unit Pidum Polres Palopo, Jumat (27/12/19), sekitar pukul 14.00 Wita.

Ia diringkus polisi di perumahan Peta Kota Palopo, atas dugaan telah melakukan penganiayan / KDRT terhadap istri.

Sang istri bernama Darmawati (23), mengaku telah dianiaya oleh pelaku pada Rabu (25/12/9) sekitar pukul 20.00 Wita di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Palopo, melalui Kabag Humas, Iptu Edy Sulistyono, membenarkan terkait penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa hal itu berdasarkan atas laporan polisi : LPB / 360 / XII / 2019 / SPKT. Tanggal 25 Desember 2019.

Dari laporan korban, ia mengatakan saat itu dirinya sedang membereskan pakaiannya. Tiba-tiba, datang pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong dan menginjak injak korban secara berulang kali yang mengenai muka, kepala dan badan korban.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam pada area mata kiri dan kanan, luka robek pada kepala bagian belakang dan luka gores pada leher,” ungkapnya.

Menerima laporan itu, jajaran Polres Palopo, melakukan serangkaian penyelidikan dan menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah pamannya di perumahan peta Kota Palopo. Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yaitu menganiaya korban,” tambah Edy.

Saat ini, pelaku di bawah ke Mako Polres Palopo guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Komentar