Puluhan Massa Segel Sejumlah Ruko di Jalan Durian

TERASKATA, Palopo – Puluhan massa yang mengatasnamakan Koboi Penegak Keadilan (KPK) Barisan Aliansi Keadilan Rasional Melawan Anti Kongkalikong (BAKARMAKA), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Kota Palopo, Senin (24/02/2020).

Selain di PN, aksi juga dilakukan di Jalan Durian, Kecamatan Wara Kota Palopo. Aksi unjuk rasa tersebut terkait eksekusi ruko yang terletak di Jalan Durian, atau sekitar terminal Kota Palopo.

Lahan tersebut telah diklaim milik Allung Padang selaku pemenang putusan di Mahkamah Agung. Allung Padang bersama puluhan massa lainnya melakukan eksekusi langsung sebanyak 60 ruko yang berdiri diatas lahan 6.040 meter persegi ini, dengan cara memagar seluruh ruko dengan kawat berduri.

Allung Padang mengatakan, unjuk rasa ini dilakukan lantaran pengadilan Negeri Palopo belum mengeluarkan perintah eksekusi atas lahan tersebut, sementara pihaknya telah bersurat sebanyak tiga kali.

“Pihak pengadilan hanya meminta kami untuk sabar menunggu. Kami akan sabar menunggu dengan catatan tidak ada aktifitas diatas lahan itu,” tegas Allung padang saat melakukan unjukrasa didepan PN Palopo.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Hasanuddin, mengungkapkan alasan pihaknya sampai saat ini tidak mengeluarkan surat keputusan eksekusi dikarenakan berbagai macam pertimbangan meski keputusan kemenangan penggugat sudah ingkrah. (HDT)

Komentar