Sepanjang 2020, Lakalantas di Palopo 123 Kasus, 17 Nyawa Melayang
TERASKATA.com, Palopo – Sepanjang tahun 2020, Satlantas Polres Palopo mencatatkan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebanyak 123 kasus.
Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Muh Tang yang berkantor di Unit Lantas Jl Kelapa, Kecamatan Wara mengatakan, dari jumlah Lakalantas ini, ada 17 orang yang nyawanya melayang.
“Untuk kerugian material mencapai Rp 233.450.000,” ucapnya yang dilansir dari linisiar.id, Selasa (22/12/20).
Adapun jumlah korban luka berat sebanyak 7 orang. Jumlah korban luka ringan 168 orang.
Iptu Muh Tang mengatakan rata-rata penyebab lakalantas karena lalai atau lengah dalam berkendara.
“Rata-rata kalau kecelakaan itu penyebabnya lalai atau lengah dalam berkendara,” kata Muh Tang.

Perwira dua balok itu menghimbau kepada para pengendara agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Tinggalkan Balasan