TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Terlibat Sabu, Tiga Warga Ini Dibekuk Polisi

Polisi berhasil mengamankan ketiga terduga, berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat
admin |

TERASKATA.id, Palopo – Satuan Res Narkoba Polres Kota Palopo kembali berhasil menciduk tiga orang pelaku yang diduga tengah menguasai sabu Selasa, (08/10/19).

Dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Narkoba Polres Palopo, Ipda Abdianto, S. Sos ketiga orang  tersebut langsung tak berkutik setelah diciduk.

Masing-masing, Zaenal (44) pekerjaan wiraswasta, warga Jalan Benteng Raya, lorong V, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Hasri (40) pekerjaan buruh bangunan, warga Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, dan Sudarman (39) pekerjaan buruh bangunan, warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Polopo.

Polisi berhasil mengamankan ketiga terduga, berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Ardiansyah membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan ditempat yang berbeda.

Ia mengungkapkan jika awalnya, polisi melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yaitu Zaenal dan Hasri, di Jalan Benteng Raya, Lorong III, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, sekira pukul 13.00 WITA.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 sachet plastik ukuran kecil berisi shabu, 2 sachet plastik ukuran kecil bekas shabu, 1 batang kaca pireks berisi shabu, 1 buah alat bong, 1 buah korek api gas, 1 buah sumbu, 1 buah tissue warna putih, dan 1 buah HP merk samsung berwarna putih.

“Dari hasil keterangan keduanya, bahwa ia mendapatkan dari seorang temannya bernama Sudarman. Saat itu tim langsung mendatangi Sudarman di belakang perumahan Banawa lalu mengamankannya,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan,  polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 1.000.000, dan 1 buah HP merk samsung warna hitam.

“Barang bukti dan ketiganya sudah diamankan diruang Sat Narkoba Polres Palopo guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah pengganti Taswin ini. (AND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini