TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Baru Diplenokan KPU, Segini Jumlah DPS untuk Pilkada Tana Toraja 2020

admin |
Rapat pleno penetapan DPS untuk Pilkada Tana Toraja 2020 di Kantor KPU Toraja, Sabtu (12/9/2020).

TERASKATA.com, Tana Toraja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menetapkan 173.486 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2020.

Jumlah DPS itu ditetapkan pada rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tana Toraja 2020, Sabtu (12/09/2020).

Selain lima Komisioner KPU Tana Toraja, tampak hadir dalam rapat pleno tersebut, dari partai politik, Bawaslu Tana Toraja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tana Toraja.

Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa mengatakan, pleno tersebut merupakan pleno terbuka. Namun karena pelaksanaanya masih dalam kondisi Pandemi, maka tetap dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Dia menyebutkan, dalam berita acara rapat pleno, dituangkan jumlah pemilih yang sudah ditetapkan dalam DPS yaitu sejumlah 173.486 terdiri dari, 89.008 jiwa berjenis kelamin laki-laki, dan 84.478 perempuan.

“Seluruh data DPS itu tersebar di 19 Kecamatan dan 159 desa di Kabupaten Tana Toraja,” sebutnya.

Rizal juga menyampaikan, setelah ini akan dilakukan DPS perbaikan yang akan ditetapkan menjadi DPT Pilkada 2020.

“Rencananya DPT Pilkada 2020 tersebut akan ditetapkan pada bulan Oktober 2020 mendatang,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini