TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Bawaslu Lutra Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020

"Jadilah contoh baik bagi publik, jalankan aturan dengan tegak lurus, pahami aturan dengan seksama, ciptakan suasana pemilu yang damai dengan mengoptimalkan pencegahan," ungkapnya saat memaparkan materi rakor, Senin (24/02/2020) sore.
admin |

TERASKATA, Lutra – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat koordinasi penanganan pelanggaran dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara tahun 2020.

Ketua DKPP RI, Prof. Muhammad, mengatakan, Bawaslu dan DKPP adalah wasit dalam pemilu sehingga wajib memiliki integritas dalam melakukan kerja-kerja pengawasan yang adil dan netral sehingga meminimalkan konflik antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu.

“Jadilah contoh baik bagi publik, jalankan aturan dengan tegak lurus, pahami aturan dengan seksama, ciptakan suasana pemilu yang damai dengan mengoptimalkan pencegahan,” ungkapnya saat memaparkan materi rakor, Senin (24/02/2020) sore.

Ia juga menegaskan agar ASN dijajaran kesekretariatan bawaslu diharapkan bersikap netral dan jangan takut dengan intimidasi siapapun.

“Jangan takut, ada Undang-Undang ASN yang telah mengatur,” tegasnya.

Ketua tim Pansel Bawaslu Sulsel, Anwar Borahima, juga menyampaikan penyelenggara harus mengedepankan proses pencegahan yang preventif.

“Panwas diharapkan mampu memahami Regulasi dalam memilah apa yang menjadi wewenang panwas kecamatan, sehingga dalam menindak suatu kejadian mampu membedakan mana tugas panwascam dan mana yang bukan tugas panwascam,” ujar Anwar yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajrin, berharap dengan adanya rapat kordinasi ini panwascam se kabupaten Luwu Utara, bisa lebih memahami tupoksinya.

“Dapat melakukan kinerjanya sesuai dengan  Standart Operational Procedure (SOP) yang berlaku,” terangnya.

Adapun sasaran dari kegiatan ini ialah 45 orang perwakilan dari panwascam, 45 orang perwakilan dari pengurus Sekertariat dan 45 orang perwakilan dari ASN se kabupaten Luwu Utara. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini