Berkasnya 2 Kali Ditolak KPU, Petahana Ini Hanya Jadi Penonton di Pilkada 2020

TERASKATA.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai, Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi terpaksa hanya akan jadi penonton di Pilkada 2020. Hal itu setelah pendaftarannya ditolak KPU Sergai, Sumatera Utara.

Bukan cuma sekali, berkas Soekirman yang saat ini masih menjabat Bupati Sergai alias petahana di Pilkada 2020 ini, dua kali ditolak berkasnya.

Penolakan pertama saat mendaftar Jumat (4/9/2020) lalu. Kemudian pendaftaran kedua, Minggu (6/9/2020) malam juga berujung penolakan.

Alasan KPU sama seperti sebelumnya, yakni berkas pencalonan Soekirman-Ryan masih belum lengkap karena hanya didukung oleh 8 kursi di DPRD.

Meski mengaku telah memegang B1-KWK dari PAN, namun pihak KPU tidak bersedia menerimanya karena di sistem Informasi Pencalonan (Silon) B1-KWK PAN sudah terlebih dahulu dipakai oleh pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan.

Ini merupakan penolakan kedua bagi pasangan Soekirman-Ryan.

Sebelumnya, pasangan ini ditolak pada hari pertama dibukanya pendaftaran Pilkada pada 4 September lalu.

Soekirman keluar dari dalam kantor KPU sekira pukul 21.20 WIB. Ia terlihat lebih tegar dibanding hari sebelumnya. Senyumnya masih sesekali terpancar di depan kamera awak media.

Komentar