TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Buat Kontestan Pilkada 2020 di Masa Kampanye, Ini Peringatan Keras dari KPU

admin |
ARIEF BUDIMAN (Ketua KPU RI)

“Sekarang ditambahkan tiga (bahan kampanye), yaitu masker, face shield atau pelindung wajah dan handsanitizer, dikasih logo silahkan. Tapi, saat pemungutan suara tidak boleh dipakai, kan tidak boleh kampanye. Soal Pilkada ditunda, itu tidak ada,” paparnya kepada wartawan.

Secara terpisah, Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari menyebutkan, untuk tahapan kampanye akan berlangsung pada 26 September-6 Desember 2020, setelah penetapan bakal calon menjadi calon pada 23 September, selanjutnya pengundian nomor urut pada 24 September 2020.

Tahapan selanjutnya, pada 25 September, lanjut Endang, pembagian zona kampanye, kemudian pada malamnya dirangkaikan deklarasi kepatuhan protokol kesehatan COVID-19 bagi semua kandidat, stakeholder juga diikuti deklarasi politik damai dan tolak politik uang.

“Kami melibatkan semua stakeholder yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah di Makassar kami undang. Dan disana nanti sama-sama berkomitmen, karena kami sadar betul, syarat utama pelaksanaan Pilkada serentak, 9 Desember semua harus taat dan patuh pada protokol kesehatan,” ujarnya menegaskan.

Tidak hanya itu, PKPU nomor 10 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam COVID-19

Hal ini bukan hanya mengatur penyelenggara, tapi semua stakeholder yang terlibat pelaksanaan pilkada serentak. Untuk lokasi pengundian nomor urut, kata Endang, masih akan didiskusikan, mengingat agenda ini juga bisa menimbulkan kerumunan orang.

“Soal deklarasi, kami akan cari tempat yang kondusif agak luas, tapi kami akan mengikuti PKPU maksimal 100 orang yang boleh hadir itu termasuk bakal paslon dan timnya, tentu akan kami lakukan pembatasan yang hadir, pihak kepolisian TNI kami undang, serta perwakilan partai yang terlibat juga kami undang,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini